67,6% Balita Masih Minum Kental Manis, Alarm bagi Pemerintah?
Persentase tinggi penggunaan kental manis sebagai pengganti susu pada anak balita kembali menarik perhatian publik. Data menyebutkan 67,6% orangtua masih memberikan produk tersebut kepada balita, meskipun sudah ada aturan dari BPOM yang mengatur penggunaannya.

Kondisi ini mendorong organisasi pemantau kesehatan untuk meningkatkan tekanan pada otoritas terkait. CISDI menuntut pengawasan yang lebih ketat serta komunikasi publik yang berkelanjutan agar praktik pemberian kental manis pada balita dapat dikurangi.
Angka konsumsi kental manis pada balita
Angka 67,6% menunjukkan bahwa mayoritas orangtua masih memandang kental manis sebagai alternatif susu untuk anak-anak usia dini. Persentase ini memunculkan pertanyaan tentang pemahaman publik terhadap peran kental manis dalam pola makan balita serta efektivitas aturan yang telah diterbitkan oleh otoritas pangan.
Data tersebut memperlihatkan adanya jurang regulasi dan praktik di lapangan. Meski aturan ada, perilaku konsumsi tidak otomatis berubah tanpa upaya pengawasan dan edukasi yang konsisten. Situasi ini menjadi indikator bahwa hanya mengatur saja tidak cukup jika tidak disertai langkah implementasi yang nyata.
Desakan CISDI: pengawasan dan komunikasi berkelanjutan
CISDI menegaskan perlunya penguatan pengawasan terhadap peredaran dan pemasaran produk kental manis, serta kampanye edukasi yang menjelaskan bahwa kental manis bukan merupakan pengganti susu untuk balita. Organisasi ini menilai kedua pendekatan tersebut penting untuk mempersempit kesenjangan kebijakan dan praktik keluarga.
Selain itu, CISDI menyerukan agar pemerintah memprioritaskan strategi komunikasi yang menyasar orangtua dan pengasuh, termasuk informasi yang mudah dipahami mengenai risiko nutrisi apabila kental manis digunakan sebagai substitusi susu. Komunikasi berkelanjutan dianggap penting untuk membentuk perubahan perilaku jangka panjang.
Tantangan bagi pemerintah dan implikasi kebijakan
Temuan tingkat konsumsi yang tinggi menempatkan pemerintah di posisi yang menuntut langkah nyata. Tantangan utama adalah memastikan bahwa aturan yang dikeluarkan dapat ditegakkan secara efektif dan berdampak pada pola konsumsi rumah tangga.
Pengawasan pasar, penegakan label dan klaim produk, serta peningkatan akses informasi menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian. Di samping itu, intervensi yang terkoordinasi lembaga kesehatan, pendidikan, dan perlindungan konsumen dapat memperkuat upaya menurunkan prevalensi penggunaan kental manis pada balita.
Peran masyarakat dan upaya edukasi
Selain upaya pemerintah, peran komunitas, tenaga kesehatan, serta media juga krusial untuk menyebarkan pesan yang benar tentang nutrisi anak. Edukasi yang konsisten dan berbasis bukti dapat membantu orangtua memahami alternatif pemberian nutrisi yang lebih tepat untuk balita.
Perubahan perilaku tidak terjadi dalam semalam. Diperlukan pendekatan yang sabar dan berkelanjutan, serta pemantauan berkala untuk melihat apakah intervensi yang dilakukan efektif menurunkan angka pemberian kental manis kepada balita.
Dengan angka saat ini, desakan agar aturan tidak sekadar ada di atas kertas menjadi semakin kuat. Pemerintah dan pemangku kepentingan diingatkan untuk mempercepat langkah-langkah yang dapat melindungi kesehatan gizi anak usia dini, sambil memastikan informasi yang akurat sampai ke tangan orangtua dan pengasuh.



